Dakwaan |
PadaHariSelasa, tanggal 05 Maret 2024 sekitarpukul 19:30 witsaatitu, SayasedangmelaksanakanTugasPatroli di DesaLelilefdanmendapatkanlaporandarimasyarakatbahwaadaMasyarakat yang menjualmirasjenis cap tikusdansayabersamarekansayalangsungmendatangairumah yang di maksudtersebut. Di DesaLelilefSawaiKec.Weda Tengah. dansayalangsungmemeriksaRumahdan di dapatitersangkayaituSdriESTER AYE Alias AWA,,Menyimpanbarangbuktiberupa 60 Kantongmirasjenis Cap Tikusukuran 500 Ml. kemudiansetelahitusayalangsungmengamankanpelakudanbarangbuktitersebutdanMelakukanIntrogasikepadatersangkadanternyatatersangkamemangbetulmenjualmirastersebut yang berasaldariDesaBoriKec.Kao Utara Kab.Halut. danuntuk di jual di DesaLelilefSawaiKec. WedaTengah Kab. Halmahera Tengah. setelahitusayalangsungmenyerahkantersangkabesertabarangbuktike unit tipiringuntukdiprosessesuaihukum yang berlaku. |