| Dakwaan |
Pada Hari Senin tanggal 30 Juni 2025 Sekitar Pukul 23.00 wit. Pelapor melaporkan kejadian penangkapan minuman keras jenis Cap tikus di wilayah hukum Polresta Tidore tepatnya di Kel. Dowora awalnya saya mendaptkan informasi dari Masyarakat bahwa sebentar lagi akan terjadi transaksi jual beli minuman keras di kel. Dowora. Saat mendapatkan I formasi tersebut saya langsung menghubungi rekan saya dan bergerak menuju ke Lokasi kejadian, Pada saat tiba di Lokasi kejadian benar adanya bahwa sedang terjadi transaksi jual beli munuman keras saya dan rekan polisi saya langsung mengamankan pelaku (Penjual) dan barang bukti di mako polresta tidore untuk di proses lebih lanjut.
|