Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOASIU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
80/Pid.B/2024/PN Sos 1.Zubaidah Tomulay S.H.
2.Aditya Rizki Trinanda S.H
3.GERALD SALHUTERU S.H.
YULIANTY TUASALAMONI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 80/Pid.B/2024/PN Sos
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-858/Q.2.15/Eoh.2/09/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Zubaidah Tomulay S.H.
2Aditya Rizki Trinanda S.H
3GERALD SALHUTERU S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YULIANTY TUASALAMONI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

--------Bahwa Terdakwa YULIANTY TUASALAMONI Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIT atau setidak-tidaknya dalam tahun 2024, bertempat di depan kost-kosan Lamena di Desa Lokulamo, Kec. Weda Tengah, Kab. Halmahera Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Soa Sio yang berwenang mengadili, telah “melakukan penganiayaan”, dengan cara sebagai berikut:

 

 

--------------------Perbuatan Terdakwa YULIANTY TUASALAMONI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana ----------------------

Pihak Dipublikasikan Ya