Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
59/Pid.Sus/2024/PN Sos | 1.ASNIAR, S.H. 2.R. GILANG WARIH PRAKOSO, S.H. |
MAKMUR KARIM | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 10 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lalu Lintas | ||||||
Nomor Perkara | 59/Pid.Sus/2024/PN Sos | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 10 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B – 1346 /Q.2.11/Eku.2/07/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan |
--------Bahwa Ia terdakwa MAKMUR KARIM, pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekitar Pukul 08.15 WIT, atau pada suatu waktu dalam bulan Februari 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024 bertempat dijalan umum Lintas Halmahera, Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Soasio yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “Mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan korban LIAN MAYORU meninggal dunia yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara-cara antara lain sebagai berikut:-------------------------------------------------------------
KESIMPULAN : Dari fakta – fakta yang kami temukan dari pemeriksaan luar ditemukan beberapa luka robek akibat dari kekerasan tumpul yang mengakibatkan perdarahan aktif dibagian kepala. Sebab kematian tidak dapat ditentukan dengan pemeriksaan yang telah dilakukan seusai perintah. ---------------------------------------------------------
Bahwa yang bersangkutan “TELAH MENINGGAL DUNIA” pada tanggal 26 Februari 2024 tepatnya pada jam 09.30 WIT, dikarenakan kecelakaan lalu lintas.
-------Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |