Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOASIU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2020/PN Sos 1.PT Bank Rakyat Indonesia PERSERO Tbk Kantor Unit Indonesiana
2.M. FACHMY MARSAOLY
Bachtiar Rahman Junus Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2020/PN Sos
Tanggal Surat Rabu, 24 Jun. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia PERSERO Tbk Kantor Unit Indonesiana
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Bachtiar Rahman Junus
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 95.911.935,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I danĀ  untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya kepada Penggugat sebesar Rp.95.911.935,- (sembilan puluh lima juta sembilan ratus sebelas ribu sembilan ratus tiga puluh lima rupiah). Apabila TergugatĀ  tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan milik Tergugat tanah/bangunan dengan bukti kepemilikan SHM No. 00761 atas nama Bachtiar Rahman Junus yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan/atau Balai Lelang Swasta, hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak