PadaHariRabu tanggal 06 maret2024 sekitarpukul06:00 witTersangkamembenarkantelahmembawamenjual minumankerasjenis cap tikustanpaijinminuman tersebut yang di bawahdari Desa DorokecamatanKao Utara Kab HalutdenganTujuanDiDesaLelilefKecWeda Tengah yang melewati wilayahKota Tidore Kepulauan denganmenggunakankendaran R4 Mini Bus Merek SUZUKI ERTIGA. Nomor Polisi DG 1830 MA Warna Coklatyang memasukiwilayahhukumPolsek Oba Utaradan di temukanolehanggotayang sedang melaksanakan kegiatan Operasi Terpusat (PEKAT) kemudianlangsungdiamankanMinumanKeras (Miras) jenis Cap Tikussebanyak200 (dua ratus)Kantong plastic yang dikemasdalamKarung sebanyak4 karung. |