Dakwaan |
Pada Hari Rabu tanggal 02Oktober 2024sekitarpukul 16.20 wit. sayaM. RAHMAD ADE.Saatitu saya mendapat informasi dari masyarakat kalau ada yang membawa minuman keras berjenis bir putih jumbo dari pelabuhan speed boot somhode menuju pelabuhan pasar sarimalaha, setelah saya mendengar informai tersebut saya langsung menuju ke lokasi pelabuhan sarimalaha dan mengecek langsung speet boot yang di informasikan membawa minuman keras jenis bir putih bintang kaleng jumbo, dan saya memantau speed bood tersebut sudah sandar atau berlabu di pelabuhan sped bood pasar sarimalaha dan ternyata benar speed bood tersebut membawa minuman keras jenis bir putih kaleng jumbo yang terbungkus kantong plastik berwarna merahdan di dalamnya berisi karton yang di dalam karton terdapat minuman keras jenis bir putih bintang kaleng jumbo sebanyak empat kantong plastik merah, kemudian pelaku sdra ABDULLAH M. PIKAHULUAN Alias ABDUL yang membawa minuman keras berjenis bir putih bintang kaleng jumbo tersebut berjalan menuju bentor, di situlah saya langsung menahan bentor tersebut yang di naiki pelaku sdraABDULLAH M. PIKAHULUAN Alias ABDUL, kemudian saya mengamankan dan membawa barang bukti dan pelaku sdraABDULLAH M. PIKAHULUAN Alias ABDULtersebut ke kantor Polresta Tidore untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. |