Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Soasio kiranya berkenan memanggil pemohon dan saksi-saksi guna didengar keterangannya di Persidangan yang selanjutnya dapat memberikan penetapan sebagai berikut:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa di Kelurahan Mareku Kecamatan Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan pada Jumat tanggal 04 Maret 2005 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama : Hafifa Da’ali karena sakit dan dikebumikan di TPU Kelurahan Mareku;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Tidore Kepulauan di Tidore untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama Hafifa Da’ali tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Demikianlah permohonan ini dibuat. Dan atas perhatian Bapak dan terkabulnya permohonan ini diucapkan terima kasih. |