PadaHariKamis tanggal 07 Desember 2023 sekitarpukul14:00 witTersangkamembenarkantelahmenyimpandan menjualminumankerasjenis cap tikustanpaijinminuman tersebut yang di bawahdari Desa GamhokukecamatanTobelo kabupaten HalutdenganTujuanDiDesaLelilefKecWedaTengahKabHalteng denganmenggunakankendaran R4 PICK UP DAIHATSU GRAN MAX. Nomor Polisi DG 17910 XX Warna Silveryang melewatiwilayahhukumPolsek Oba Utara dan di temukanolehanggotayang sedang melaksanakan kegiatan pengamanan pos pampengawasanDesaKusuKec Oba Utara TikepkemudianlangsungdiamankanMinumanKeras (Miras) jenis Cap Tikussebanyak1.000 (Seribu)Kantong yang dikemasdalamKarungsebanyak20 karung. Dan 72 ( Tujuh puluh dua) Kaleng Bier Putih yang di kimas dalam karton sebanyak dua karton. |