Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOASIU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2025/PN Sos Inda Gernain Liwenusa, S.Pd Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2025/PN Sos
Tanggal Surat Rabu, 01 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Inda Gernain Liwenusa, S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  Permohonan  Pemohon;--------------------------------------------
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Akte Kelahiran Anak pemohon atas nama CHIKA SYAHRIL LEWENUSSA yang semula bahwa di Tidore pada Sembilan November  tahun dua ribu delapan belas dirubah bahwa di Tidore pada tanggal Sembilan Mei  Dua Ribu Delapan Belas berdasarkan Kutipan akta Kelahiran nomor 8272-LT-18022020-0004;-----------------------------------------------------
  3. Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah Kartu keluarga yang semula tercatat anak pemohon atas nama CHIKA SYAHRIL LEWENUSSA tanggal lahlr 09-11-2018 yang tercatat dalam Kartu Keluarga Inda Gernain Lewenussa, S.Pd ( Ibu) dirubah tanggal lahir  09-05-2018 sebagamana Perubahan pada Akta Kelahiran sehingga Perubahan tersebut dimasukan dalam Kartu Keluarga nomor : 8272082810190006;----------------
  4. Memerintahkan kepada petugas/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan untuk mencatatkan pergantian keterangan Perbaikan Akta Lahir dan Kartu Keluarga (KK), anak pemohon atas nama CHIKA SYAHRIL LEWENUSSA yang semula bahwa di Tidore pada Tanggal Sembilan November tahun dua ribu delapan belas dirubah bahwa di Tidore pada tanggal Sembilan Mei dua ribu Delapan Belas berdasarkan Kutipan akta Kelahiran nomor 8272-LT-180220200004 dan Perubahan tersebut dimasukan dalam Kartu Keluarga nomor : 8272082810190006;----------
  5. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;--------------------------- 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak