Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOASIU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
77/Pid.Sus/2024/PN Sos JOSHUA SIMORANGKIR, S.H. ACHMAD Alias RAHMAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 77/Pid.Sus/2024/PN Sos
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan TAR-141/Q.2.18/Enz.2/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1JOSHUA SIMORANGKIR, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ACHMAD Alias RAHMAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  • Bahwa berawal  pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 sekira Pukul 15.50 WIT, Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI dihubungi melalui Telepon/WhatsApp oleh Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT yang ingin membeli sabu dan menanyakan “ada kenalan yang menjual barang (Sabu)” dan Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI menjawab “ada apa?”, lalu Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT mengatakan “cari dulu saya ada modal Rp2.000.000,- karena sudah lama tidak pernah”;
  • Bahwa selanjutnya Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT menayakan kepada Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI  “kapan ke buli bawah barang (shabu)” dan Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI menjawab “ nanti kalau saya dapat penumpang 1 lagi baru saya yang bawa (sabu), tapi kalau saya tidak dapat penumpang saya titipkan sama teman saya” Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT kembali menanyakan kepada Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI “Itu temanmu amankah” dan Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI menjawab “ Aman” dan Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT mengatakan kepada Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI “kirim nomor rekening” dan Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI menjawab “ OK “ dan saat itu juga Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI langsung mematikan hanphone setelah itu Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI langsung mengirimkan nomor rekening atas nama FADLIANSYAH (BNI);
  • Bahwa selanjutnya Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT langsung mengirimkan uang melalui brilink sebesar Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) ke nomor rekening milik Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI setelah Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT  mengirimkan uang ke rekening sdra FADLIANSYAH  Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT  langsung mengirimkan tanda bukti pengiriman kepada Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI, dan saat itu Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT  langsung menelpon kepada Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI dan Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT menayakan  kepada Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI“kira-kira jamberapa berangkat” dan Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI menjawab “ sadiki lagi teman yang mau bawa (shabu)  sudah siap-siap” dan saat itu Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT  langsung mematikan handphone,  setelah itu sekitar pukul 23.33 WIT Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT mengirimkan pesan singkat kepada Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI melalui whatshaap “INFO” dan Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI membalas  pesan singkat Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT “ belum ada tunggu saja “ dan kembali membalas pesan singkat Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI  “ masih dalam perjalanan kah” dan Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI kembali membalas pesan singkat Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT  “ Ia , nanti dia info ji ki”;
Pihak Dipublikasikan Ya