Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOASIU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G.S/2019/PN Sos PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. SOASIO Ibrahim Hi. Ali Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 21/Pdt.G.S/2019/PN Sos
Tanggal Surat Jumat, 30 Agu. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. SOASIO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Ibrahim Hi. Ali
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 35.933.893,00
Petitum
Berdasarkan segala uraian yang telah  penggugat  kemukakan  diatas,  Penggugat mohon  kepada
Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara  ini berkenan untuk memanggil para pihak 
yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan, guna memeriksa, mengadili dan
memutuskan dengan amar sebagai berikut :          
                     
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan    demi    hukum    perbuatan   Tergugat I dan  Tergugat II  adalah
    Wanprestasi kepada Penggugat;        
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa
    Syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya per tanggal   kepada Penggugat
    sebesar Rp35.933.893          
    (Tiga puluh Lima juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu delapan ratus sembilan puluh tiga rupiah)
   
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag)   terhadap
    obyek dalam Shm  473 tgl 24 April 2013 An Ibrahim Hi Ali 
    sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;  
  5. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
                     
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak