Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOASIU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2025/PN Sos Drs. Mustaam Hasan Bakar Robo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2025/PN Sos
Tanggal Surat Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Drs. Mustaam Hasan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sofyan Sahril.,S.HDrs. Mustaam Hasan
Tergugat
NoNama
1Bakar Robo
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Fahmi Albar, S.H.Bakar Robo
Nilai Sengketa(Rp) 189.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Wanprestasi (Ingkar Janji) atas perjanjan dengan Pengugat dan/atau Melakukan Penipuan dan Penggelapan.
  3. Menghukum Tergugat untuk segera membayar semua kerugian yang dialam Penggugat sebesar Rp. 189.000.000 (Seratus Delapan puluh sembilan Juta Rupiah).
  4. Menghukum tergugat Untuk membayar bunga atas Wanprestasi (Ingkar janji) yang dilakukan oleh Tergugat sejak tahun 2018.
  5. Menghukum tergugat untuk memberikan jaminan (Sita jamnan).
  6. Menyatakan bahwa, jika tergugat tidak memenuhi putusan, maka tergugat akan dikenakan denda (dwangsom), sebesar jumlah tertentu setiap harinya, sampai tergugat memenuhi kewajibanya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak