Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOASIU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2026/PN Sos Arfandi Masud Iwan Haruan alias Iwan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2026/PN Sos
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat Pelimpahan -
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Arfandi Masud
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Iwan Haruan alias Iwan[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Menerangkan sbb  :  

 Dapat Saya jelaskan bahwa pada awalnya saya pada hari sabtu, 7 Desember 2024 sekitar pukul 11.00 Wit, saya di hubungi oleh ayah saya SDRA. FATAH HARUNA yang mana pada saat itu ayah saya meminta saya untuk mendapinginya terkait dengan permasalah lahan yang bertempat di Desa Gita. Pada pada hari Senin. 9 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIT, bertempat di Desa Gita Kec. Oba saya bersama ayah saya SDRA. FATAH HARUNA dan SDRA. ABDUL RAHIM YUSUP mendatangi Kantor Desa Gita untuk menyelesaikan permasalah lahan tersebut. pada saat itu ayah saya SDRA. FATAH HARUNA beradu mulut denaan SDRA. TALIB HARUNA dan SDRI. FATIMA HARUNA terkait dengan masalah lahan tersebut, Pada saat itu saya tidak menyimak jelas apa yang mereka perdebatkan karena setahu saya masalah tersebut merupakan masalah ayah saya dan saya tidak mau ikut campur. Kemudian saya juga tidak mendengar dengan jelas tetapi kepala desa gita SDRA. ADE sontak langsung menarik terlapor. SDRA. IWAN masuk ke dalam ruang kerianva. Setelah itu sekitar pukul 18.00 Wit saya bersama denaan SDRA. FATAH HARUNA dan SDRA. ABDUL RAHIM YUSUP Pegai ke Lokasi lahan yang dipermasalah tersebut dan di ikuti dengan terlapor serta keluarga dari ayah saya. Setelah sampai di Lokasi lahan ayah saya SDRA. FATAH HARUNA terlibat adu mulut lagi dengan SDRA. TALIB HARUNA dan SDRI. FATIMA terkait dengan Batasan lahan tetapi pada saat itu saya Juga tidak mendegar dengan Jelas apa yang mereka perdebatkan dan sayga Juga tidak mau ikut campur dalam masalah tersebut. Pada saat itu SDRA. JAKA mengatakan kepada ayah saya dengan kalimat "TANAH PE SADIKI ITU SAJA TRADA SELESAI--SELESI TONG KELUARGA SAJA KONG". kemudian saya menanggapi apa yang di sampaikan SDRA. JAKA dengan mengatakan "KALAU KELUARGA SAJA NGONI TRA LAPOR SAYA PE ORANG TUA ULANG-UALNG" Setelah mendenaar apa yana saya katakan terlapor kemudian menyatakan kepada saya "MEMANG NGANA SAPA KONG NGANA CUMAN ANAK TIRI SAJA KONG". Saya kemudian menanyakan kepada terlapor dengan kalimat "KALAU SAYA INI ANAK TIR SAYA INI SAPA PE ANAK". Pada saat itu Juga terlapor tidak menangapi dan kemudiar pergi meninggalkan Lokasi tersebut. Saya kemudian menanyakan kepada ayah saya terkait dengan kalimat yang terlapor lontarkan kepada saya tersebut, ayah saya kemudian menanggapinya bahwa benar saya adalah anak dari ayah kandung dari ayah saya sendiri. Mendengar apa yang di katakan terlapor tersebut yang tidak sesuai dengan fakta saya merasa saya telah di cemarkan nama baik saya atau di fitnah dan saya kemudiar pergi kantor polresta tidore untuk melaporkan hal tersebut untuk di proses sesuai dengar hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya