| Dakwaan |
Pada Hari Senin tanggal 30 September 2025 Sekitar Pukul 17.00 wit.Pelapor melaporkan kejadian minuman keras jenis Cap tikus di wilayah hukum Polresta Tidore tepatnya di kel.Cobo. awalnya pada pukul 09.00 wit Kanit Intelkam polsek tidore selatan mendaptkan informasi dari Masyarakat kel. Toloa bahwa Sdra MUHAMMAD DUKOMALAMO akan melakukan transaksi minuman keras di daratan pulau Halmahera tepatnya di sofifi. Saat mendapatkan informasi tersebut kanit intelkam polsek tidore selatan langsung menghubungi Kapolsek guna melakukan pemantauan jalur masuk dari sofifi ke tidore dan pada hari selasa tanggal 30 september 2025 saudara muhammad dukomalamo akan melakukan transaksi minuman keras dari daratan pulau halmahera (Sofifi) akan di bawa ke pelabuhan fery tidore di kel dowora dengan adanya informasi tersebut kanit intelkam polsek tidore selatan dan opsonal polsek bergerak menuju ke Lokasi kejadian, Pada saat tiba di Lokasi kejadian benar adanya bahwa saudara muhammad dukomalamo sedang turun dari kapal angkutan fery dengan mengendarai kendaran roda dua sambil membawa dua buah dus dan ransel kecil,dan lagsung meningalkan area pelabuhan dan pergi melalui ara timur (jalan belakang) dan pada saat bersmaan prosonil yang suda melakukan pemantawan di lokasi lagsong |