Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOASIU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2023/PN Sos MARDIATI ABU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2023/PN Sos
Tanggal Surat Senin, 13 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARDIATI ABU
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fahmi Albar, S.H.MARDIATI ABU
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan – alasan tersebut diatas, PEMOHON mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Soasio c.q Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenaan memutuskan sebagai berikut :

PRIMER :

  • Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ; --------------------------------
  • Menetapkan bahwa Abu Korois (Ayah) Pemohon telah meninggal Dunia pada tanggal 12 Februari 2005 karna sakit dan dikebumikan di desa Bukit Durian Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan; -------------------------------------------------------------------
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan Akte Kematian atas nama ABU KOROIS tersebut;--------------------------------------------------
  • Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ; ------------

SUBSIDER :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil – adilnya ( ex eaquo et bono )

Demikian atas terkabulnya Permohonan  ini, Pemohon  menyampaikan terima kasih. Wassalamu’alaikum. Wr.wb

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak