| Dakwaan |
Pada Hari Kamis tanggal 2 Juli 025 Sekitar Pukul 1 . 0 wit. Pelapor melaporkan kejadian penangkapan minuman keras jenis Cap tikus di wilayah hukum Polresta Tidore tepatnya di Kel. Indonesiana pers piket sat samapta mendapatkan informasi dari seorang informen bahwasanya ada salah seorang masyarakat yang membawa minuman keras jenis cap tikus dengan menggunakan mobil pick up saat setelah mendapatkan informasi tersebut pers piket sat samapta langsung bergerak menuju ke lokasi, saat setelah tiba di lokasi kami mendapati bahwa mobil tersebut sedang terparkir di tempat parkiran di sekitaran pasar sarimalaha pers sat samapta kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti di mako polresta tidore untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. |