Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
16/Pdt.P/2023/PN Sos | 1.Faujan Ahmad 2.Sunarti Abd. Kadir |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 10 Okt. 2023 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | |||||||||
Nomor Perkara | 16/Pdt.P/2023/PN Sos | |||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 10 Okt. 2023 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon | ||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum | PRIMER : 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya. ; 2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah atau memperbaiki Akte Kelahiran Anak Para Pemohon yaitu Akte Kelahiran Nomor : 8272 - LT – 22022019 – 0002 Tertanggal 20 Februari 2019. ; 3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tidore Kepulauan untuk melakukan pencatatan atas perbaikan atau perubahan Kutipan Akte Kelahiran Anak Para Pemohon Nomor : 8272 - LT – 22022019 – 0002 Tertanggal 20 Februari 2019, Yaitu dari :
Sebelumnya Tertulis : Nama : NURSAQILA FAUJAN Tempat dan Tanggal Lahir : 19 Oktober 2018 Menjadi Tertulis : Nama : NURSAQILA FAUJAN Tempat dan Tanggal Lahir : 19 Oktober 2017 Dalam Registrasi yang tersedia untuk itu. ; 4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum. ; |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |