Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOASIU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2024/PN Sos NURLAILA HUSEN Rahmawati Kene Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2024/PN Sos
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2024
Nomor Surat Tidak Ada
Penggugat
NoNama
1NURLAILA HUSEN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fahmi Albar, S.H.NURLAILA HUSEN
Tergugat
NoNama
1Rahmawati Kene
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 108.500.000,00
Petitum

PETITUM :

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;------------------
  2. Menyatakan demi hukum  bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi terhadap penggugat;----------------------------
  3. Menghukum  Tergugat untuk  wajib membayar utang beserta bunga  yang telah tergugat pinjam kepada Penggugat  dengan jumlah utang pokok  sebesear Rp.70.000.000.,- (Tujuh puluh  juta rupiah) + bunga 5% per bulan sebesar Rp. 3.500.000 perbulan x 11 bulan = Rp 38.500.000 (Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sehingga total Hutang berjumlah Rp 108.500.000 (Seratus delapan juta lima ratus ribu rupiah);--------------------------
  4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

SUBSIDER :

Atau pengadilan berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya