Petitum |
PRIMER :
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ; -----------------------------
- Memberi izin kepada pemohon dan pihak Gereja Masehi Injil di Halmahera untuk melaksanakan ibadah pemberkatan Nikah Kudus (mengawinkan/ menikahkan) anak pemohon yang bernama Nava Lola Adillah Katiandago dengan seorang laki-laki yang bernama Marselino M. Karubun;-------------------------------------------------------
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ; ------------
Demikian atas terkabulnya Permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih. |