Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOASIU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
38/Pid.C/2024/PN Sos MUHAIMIN NASIR ARISTO PUNANA Alias ISTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 38/Pid.C/2024/PN Sos
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan -
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MUHAIMIN NASIR
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARISTO PUNANA Alias ISTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Jumat tanggal 09 Agustus 2024 sekitar pukul 03:30 wit,  Tersangka membenarkan telah membawa dan menyimpan minuman keras  jenis cap tikus tanpa izin yang sah, minuman tersebut dibawa dari Desa Bori Kec. Kao Utara Kab. Halut menggunakan R4 Mobil Toyota Calya warna Putih dengan No. Pol DG 1752 UN dan di periksa Oleh Anggota yang sedang melaksanakan Kegiatan Pengamanan pos Pam di Desa kusu Polsek Oba Utara, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang terlarang yaitu minuman berakohol jenis cap tikus, kemudian minuman tersebut langsung diamankan, sebanyak 190 (Seratus Sembilan Puluh)  Kantong, yang di kemas dalam karung dan karton  sebanyak 5 Karung  dan 1 Karton

Pihak Dipublikasikan Ya