Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOASIU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2023/PN Sos Agus dwi santoso Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2023/PN Sos
Tanggal Surat Jumat, 21 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus dwi santoso
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Abdulah ismail. SHAgus dwi santoso
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, mohon kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Soasio Cq. Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini dapat menerima permohonan ini dan menetapkan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama pada Akta  kelahiran pemohon yang semula bernama AGUS DWI SANTOSA menjadi AGUS DWI SANTOSO .
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang untuk mendaftarkan dalam daftar yang tersedia tentang perbaikan nama Pemohon.
  4. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon

 

Demikian Permohonan Pemohon, atas terkabulnya Permohonan ini, Pemohon ucapkan terima kasih;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak