Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOASIU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
52/Pid.C/2024/PN Sos NIFRAN AH ISMAIL AGUS PRASETYO Alias AGUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 52/Pid.C/2024/PN Sos
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 24 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan -
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1NIFRAN AH ISMAIL
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUS PRASETYO Alias AGUS[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Rabu, tanggal 23 Oktober 2024 SekitarPukul 21:00 wit, Pada saatitu. KamimendapatInformasidarimasyarakatbahwadidugasdra. AGUS PRASETYO seringmenjualminumanKerasJeniscaptikusdi kompleks Tanah AbangKel. TuguwajiKec. Tidore Kota Tikep dan kemudian pada pukul 21.30 Wit. Kami Unit Resmobmenujuke TKP yaitukamar kos-kosanmilik yang di dugapelakupenjualmirasjenis cap tikussdr AGUS PRASETYO di kompleks Tanah AbangKel. TuguwajiKec. Tidore Kota Tikep dan kami melakukanpemeriksaandalamkamar kos-kosantersebut dan kami menemukan 5 (Lima) kantong cap tikus yang di kemas dalam kantong kresek hitam dan kemudian tsk. Sdr AGUS PRASETYO menjelaskanbahwabarangbukti lima kantong cap tikustsbttersangkamendapatkandarisdr BOWO ( Anggota TNI-AD) untukdijualdenganharga per kantong Rp.60.000 dan tersangkamenyetorkepadasdr BOWO ( Anggota TNI-AD) denganharga Rp.50.000 dengankesimpulanbahwa tsk mendapatkankeuntungan per kantongsenilai Rp10.000 kemudian kami membawa tsk besertabarangbuktikemapolresuntuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya