Dakwaan |
- Bahwa berawal pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 sekira Pukul 15.50 WIT, Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI dihubungi melalui Telepon/WhatsApp oleh Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT yang ingin membeli sabu dan menanyakan “ada kenalan yang menjual barang (Sabu)” dan Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI menjawab “ada apa?”, lalu Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT mengatakan “cari dulu saya ada modal Rp2.000.000,- karena sudah lama tidak pernah”;
- Bahwa selanjutnya Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT menayakan kepada Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI “kapan ke buli bawah barang (shabu)” dan Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI menjawab “ nanti kalau saya dapat penumpang 1 lagi baru saya yang bawa (sabu), tapi kalau saya tidak dapat penumpang saya titipkan sama teman saya” Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT kembali menanyakan kepada Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI “Itu temanmu amankah” dan Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI menjawab “ Aman” dan Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT mengatakan kepada Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI “kirim nomor rekening” dan Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI menjawab “ OK “ dan saat itu juga Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI langsung mematikan hanphone setelah itu Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI langsung mengirimkan nomor rekening atas nama FADLIANSYAH (BNI);
- Bahwa selanjutnya Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT langsung mengirimkan uang melalui brilink sebesar Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) ke nomor rekening milik Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI setelah Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT mengirimkan uang ke rekening sdra FADLIANSYAH Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT langsung mengirimkan tanda bukti pengiriman kepada Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI, dan saat itu Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT langsung menelpon kepada Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI dan Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT menayakan kepada Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI“kira-kira jamberapa berangkat” dan Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI menjawab “ sadiki lagi teman yang mau bawa (shabu) sudah siap-siap” dan saat itu Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT langsung mematikan handphone, setelah itu sekitar pukul 23.33 WIT Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT mengirimkan pesan singkat kepada Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI melalui whatshaap “INFO” dan Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI membalas pesan singkat Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT “ belum ada tunggu saja “ dan kembali membalas pesan singkat Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI “ masih dalam perjalanan kah” dan Saksi FADLIANSYAH Alias FADLI kembali membalas pesan singkat Terdakwa ACHMAD Alias RAHMAT “ Ia , nanti dia info ji ki”;
|