Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOASIU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
37/Pid.C/2024/PN Sos Tri Indra Bambang Widodo,S.H 1.M. IRFAN YUSUF Alias IFAN
2.MAIKEL HARIZ Alias OTA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 37/Pid.C/2024/PN Sos
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 08 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan -
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Tri Indra Bambang Widodo,S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M. IRFAN YUSUF Alias IFAN[Penahanan]
2MAIKEL HARIZ Alias OTA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

pada hari Minggu tanggal 05 Februari 2023 sekitar pukul 16.30 WIT, bertempat di lokasi galian pasir tepatnya Desa Lelilef Woebulen Kec. Weda Tengah Kab. Halmahera Tengah, pada saat itu korban Saudara. RUDIYANTO MAMONTO datang bersama Saudara. ALI KARIM dan pada saat samapi di Lokasi kejadian Saudara. ALI KARIM langsung mengarah ke anak saya Saudara. ICHSAN INDRA WAHYU Alias INDRA  dan korban tidak ikut Saudara ALI KARIM dan berdiri di dekat saya sehingga pada saat itu saya juga berfikir jangan sampai teman-teman organda lakukan hal yang tidak di ingginkan maka saya dengan suara yang keras untuk mengguris korban dengan tangan kanan saya  untuk pergi dari Lokasi sambil tangan kiri saya menunjuk korban dengan Bahasa “ PIGI-PIGI DARI SINI, CAPAT PIGI DARI SINI JANG ANAK-ANAK ORGANDA KAMARI KONG RIKI P GANA ”, yang artinya cepat pergi tinggalkan tempat ini jangan sampai teman-teman dari organda kesini dan berpapasan dengan kamu, dan sekitar 15 meter saya berjalan maju sambil mengusir korban dan dalam posisi korban mundur ke belakang tiba-tiba anak saya Saudara. MAIKEL HARIS Alias OTA  berlari dari belakang korban dan menendang korban pada saat itu

Pihak Dipublikasikan Ya