Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOASIU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2025/PN Sos Madjida Husaen, SE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2025/PN Sos
Tanggal Surat Selasa, 09 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Madjida Husaen, SE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan   uraian-uraian    tersebut   diatas,   maka   Pemohon  memohon kehadapan yang terhormat Hakim Pengadilan Negeri Soasio, berkenan untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan ini dan memutuskan dengan berupa suatu Penetapan sebagai berikut :

PRIMER:

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.

2.    Menetapkan nama Ayah Pemohon dari nama Husaen Hasan dan Husaen Tofojio

yang tertulis di Data Pemohon menjadi nama Husain Hasan;

3.    Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung oleh Pemohon.

SUBSIDER:

Demikian permohonan ini Pemohon ajukan atas perhatian serta perkenannya, kami sampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak