Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SOASIU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2025/PN Sos Suryani Soleman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2025/PN Sos
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suryani Soleman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan ijin untuk memperbaiki tahun lahir anak Pemohon(anak ke-VII)  sebagaimana yang tertulis dalam Akta Kelahiran yakni tahun 2014 dirubah menjadi tahun 2013;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tidore Kepulauan. setelah diperlihatkan turunan resmi penetapan ini untuk segera mencatat tentang perbaikan tahun kelahiran Pemohon dalam daftar diperuntukkan untuk itu yang berlaku dan sedang berjalan pada pinggir kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon (anak ke-VII) tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak