| Dakwaan |
Pada Hari Kamis tanggal 16 April 2026 Sekitar Pukul 00.10 wit. Pelapor melaporkan kejadian penangkapan minuman keras jenis Cap tikus di wilayah hukum Polresta Tidore yang terjadi pada tanggal 15 April 2026 pukul 18.00 wit tepatnya di kel.Gurabati. kec. Tidore Selatan Kota Tikep. Awalnya Personil Opsnal (Res Intel) Polresta Tidore mendapatkan informasi dari informan bahwa ada sekelompok pemuda Kel. Gurabati yang menggunakan kapal nelayan dari Somahode (Oba Utara) akan menuju ke Kel. Gurabati dengan membawa Minuman Keras Jenis Cap Tikus. Kemudian Personil langsung turun ke lokasi untuk melaukan pemantauan, Tepatnya pada pukul 18.00 wit perahu yang digunakan para pemedu tersebut untuk mengangkut minuman keras terpantau sedang berlabuh di perairan Kel. Gurabati, Sehingga Personil yang sudah melakukan pemantauan di lokasi langsung turun untuk melakukan penggerebekan,Pelaku beserta barang bukti kemudian di amankan ke Mapolsek Tidore Selatan untuk selanjutnya di serahkan ke Unit Tipiring Sat Samapta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. |