| Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 18 Feb. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
| Nomor Perkara |
8/Pdt.G/2026/PN Sos |
| Tanggal Surat |
Rabu, 18 Feb. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | HURYATI Hi. TONNENG RAUF |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | AHMAD HAMZAH, S.H | HURYATI Hi. TONNENG RAUF |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | PT. DANIS INDO SERVIS |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | PT. WEDA BAY NIKEL | | 2 | PT. HALMAHERA SUKSES MINIRAL | | 3 | PT. SARANA GENERASI BARU |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perjanjian kerjasama No.20/DIS/SPK/II/2025, tertanggal 13 Februari 2025, antara Penggugat dan Tergugat tersebut sah dan mengikat kepada para pihak;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum kepada Tergugat untuk membayar segala biaya, kerugian dan bunga kepada Penggugat sejumlah Rp.1.535.634.132,- (satu miliar lima ratus tiga puluh lima juta enam ratus tiga puluh empat ribu seratus tiga puluh dua rupiah) secara tunai, sekaligus dan seketika;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas harta benda milik Tergugat yang berada dalam penguasaan Tergugat dan harta benda Tergugat yang berada dalam lokasi milik Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III tersebut;
- menghukum kepada Tergugat untuk membayar segala kerugian yang termuat dalam putusan ini secara tunai dan seketika dan jika tidak dapat dilaksanakan secara suka rela maka memerintahkan kepada Juru Sita Pengadilan Negeri soasio akan melakukan sita eksekusi atas barang tersebut kemudian dijual melalui lembaga pelelangan selanjutnya hasilnya diberikan kepada Penggugat sesuai amar dalam putusan ini;
- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh atas putusan tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |